Kartu Prakerja Dilanjut di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id, Siapkan Email
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021. Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknis pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12. Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja. Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan gelombang sebelumnya. 1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun. 3. Tidak sedang sekolah atau kuliah. 1. Masuk ke laman , klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e mail , dan kata sandi. 3. Cek e mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi. 4. Pendaftaran berhasil.
1. Buka laman www.prakerja.go.id , klik login. 2. Masukkan e mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan. 3. Berhasil masuk ke akun.
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya. 2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e mail , tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan. 3. Unggah foto KTP dan swafoto ( selfie ) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone , klik kirim. 5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone , klik verifikasi. 6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. 2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan. 3. Tunggu e mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Dikutip dari , pemerintah tidak memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2021. Sebagian dana yang tadinya dialokasikan untuk BLT gaji, akan dialokasikan untuk program kartu Prakerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, setiap peserta kartu Prakerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Yaitu terdiri dari Rp 600 ribu per bulan untuk biaya pelatihan dan akan diberikan selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya survei. Sebelumnya, program kartu Prakerja hanya mendapat jatah anggaran Rp 10 triliun.
Namun, Presiden Jokowi meminta anggaran itu ditambah menjadi Rp 20 triliun, sama seperti tahun lalu.