Terjerat Kasus Narkoba, Adik Pasha Ungu Sempat Kabur saat Hendak Diamankan Polisi

Kabar mengejutkan datang dari keluarga Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu. Adik Pasha Ungu bernama Helmy Saiddikabarkan telah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diketahui, Helmy Said ditangkap olehBadan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Helmy Said saat ini sudahditahandi Rumah Tahanan BNNP Sulteng. Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020). Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).

Penangkapan terhadapHelmy Saiddilakukandi sebuah tempat yang berlokasi di kecamatan Tatanga, Kota Palu. Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga. BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.

Namun,Helmy Saidberhasil diamankan polisi di kawasan yang sama. Selain Helmy,polisimengamankan dua orang lainnya. "Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.

Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnyayangmasih buron. "Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto. Dari penggeledahan itu,polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.

Kemudian, polisi juga menyita tujuh kartu ATM dan tujuh telepon seluler sebagai barang bukti tambahan. Rupanya, Helmy Said sempat berstatus buron alias masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Kabar tersebut diketahui saat Helmyditangkap BNNP Sulteng beberapa hari lalu.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Previous Article
Next Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *